A. Atasan PPID
B. Penasehat PPID
Sebagai pendamping atasan PPID dalam melaksanakan tugas pelayanan informasi. Memberikan pertimbangan dan masukan terkait permasalahan pelayanan informasi publik dan sengketa informasi publik.
C. Sekretaris PPID Pembantu
Tugas Sekretaris yaitu merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan dan mengendalikan pengumpulan informasi, pendokumentasian informasi, dan pelayanan informasi.
D. Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi
Tugas Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi yaitu menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan/ atau memberikan pelayanan informasi kepada publik.
E. Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi
Tugas Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi yaitu mengolah dan memberi pelayanan konsultasi klasifikasi informasi dan dokumentasi.
F. Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi
Tugas Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi yaitu melaksanakan advokasi penyelesaian sengketa infromasi publik.